LOMBOK - Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap lima orang saat asyik pesta narkoba di Dusun Kampung Karya Barat, Desa Batu Belek, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Sabtu (19/6/2021).
"Saat penggerebekan, kami mendapat lima orang yang sedang mengadakan pesta narkoba dan masih ada sisa barang bukti yang tergeletak atas lantai," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Baca juga: Polisi: Pelaku Gunakan AK47 dan M16 untuk Kawal Penjemputan Narkoba
Adapun identitas kelima pelaku, Jelas Suputra yaitu RPH (21), SN (41), KS (23), LR (35), dan MJH (30), semuanya warga Lenek dan Aikmel.
"Jadi salah satu dari lima terduga adalah klasifikasi bandar, sedangkan 4 lainnya mereka bersama memakai di rumah itu," tuturnya.
Baca juga: Napi di Rutan Jambe Tangerang Pesan Sabu dan Ganja di Apotek
Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah seorang pelaku SN, lanjutnya, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus berisi kristal bening yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu ukuran besar yang disembunyikan dalam sarung dan uang tunai yang disimpan dari saku celana senilai 4.860.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.