JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat secara virtual. Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono bahwa hari ini Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas melalui video conference (vicon).
Dia mengatakan bahwa rapat secara virtual kembali digelar karena tingginya angka Covid-19. “Vicon. Covid tinggi,” katanya, Senin (21/6/2021).
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden selalu menggelar rapat secara tatap muka. Pasalnya, kasus Covid-19 dalam waktu beberapa bulan lalu kasus covid cenderung melandai.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Covid-19 Fokus Pendisiplinan Prokes
Pemerintah hari ini memutuskan untuk melakukan pengetatan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu mendatang. Menurut Menko Perekonomian Airlangga pengetatan dilakukan mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.