Oknum Babinsa Diduga Aniaya Tetangga Terancam 5 Tahun Penjara

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 23 Agustus 2021 17:12 WIB
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS (Foto: Sindonews)
Share :

Baca Juga:  Ibu Angkat yang Aniaya Balita di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Tatang menjelaskan, kejadian bermula ketika Sertu SP hendak mengantar anaknya berobat. Kemudian, dirinya bertemu dengan korban Ojos yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkannya ke polisi.

Tidak terima mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban. Menurut Tatang, Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya