Baca Juga: Ibu Angkat yang Aniaya Balita di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Tatang menjelaskan, kejadian bermula ketika Sertu SP hendak mengantar anaknya berobat. Kemudian, dirinya bertemu dengan korban Ojos yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkannya ke polisi.
Tidak terima mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban. Menurut Tatang, Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.
(Arief Setyadi )