Sudah Sehat, Yahya Waloni Diperbolehkan Kembali ke Rutan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 13:06 WIB
Yahya Waloni saat ditangkap Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga:  Kesehatan Membaik, Yahya Waloni Segera Diserahkan ke Penyidik Bareskrim

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, di kediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Di hari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya