JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Apalagi, harta yang disembunyikan berasal dari tindak pidana korupsi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan dengan akurat. Sebab, saat ini KPK sudah mempunyai sistem yang lebih canggih untuk menelusuri harta kekayaan para pejabat negara.
"Lewat Sipedal. itu KPK bisa ngelacak harta-harta yang mencurigakan itu. Bisa banget," kata Pahala saat berbincang lewat sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: KPK Selidiki Perintah Bupati Banjarnegara untuk Atur Keuangan di PT Bumi Redjo
Pahala menjelaskan bahwa KPK saat ini sudah berjejaring dengan seluruh bank di Indonesia lewat Sipedal. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat KPK dalam menelisik harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan.