Pantauan di lokasi, Alex ketika keluar Gedung Bundar Kejagung langsung digelandang menuju mobil tahanan Kejagung. Alex terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PD PDE Sumatera Selatan periode 2010-2019
“Tim penyidik meningkatkan status tersangka untuk AN dan MM dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan direktur penyidikan jaksa umum dan tindak pidana khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di lobby Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Asabri, Kejagung Sebut Ketiganya Terlibat Kasus Lain
(Arief Setyadi )