Ada undang-undang untuk melindungi orang-orang seperti Mothepu agar tidak kehilangan pekerjaannya, yang dikenal sebagai Personal Disclosure Act.
Tetapi para pengkritiknya berpendapat bahwa fokus undang-undang itu terlalu sempit.
Antara 2015 dan 2020, lebih dari 850 orang di institusi politik atau administrasi dibunuh, ungkap sebuah studi yang akan dirilis.
Banyak dari mereka adalah pelapor atau saksi dalam penyelidikan kriminal yang tengah berlangsung, kata para peneliti.
Ada semacam program perlindungan saksi, tetapi setelah bertahun-tahun melihat korupsi yang diatur oleh negara, para ahli mengatakan sangat sedikit orang yang mau mempercayakan hidup mereka pada sistem ini.
The National Prosecuting Authority (NPA) membantah bahwa pemerintah gagal memberikan keamanan kepada whistle-blowers(pelapor dan saksi).
"Program perlindungan saksi dari NPA sangat sukses dan tak perlu diidentifikasi untuk meningkatkannya dengan cara apapun," katanya melalui email kepada BBC.
Tetapi bergabung dengan program pelapor dan saksi berarti meninggalkan segalanya, yang bagi sebagian orang merupakan pengorbanan yang terlalu besar untuk dilakukan.
Jadi apa yang dilakukan pemerintah terhadap orang-orang ini?
"Kami tidak dapat melindungi mereka... Kami memberikan saran tentang langkah-langkah yang dapat mereka ambil untuk melindungi diri mereka sendiri. NPA dapat memberikan perlindungan terbatas dalam kasus-kasus yang sesuai," kata pernyataan itu.
(Susi Susanti)