JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani angkat bicara soal ditundanya rapat interpelasi yang digelar DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan bahwa penundaan tersebut bukan soal tidak kuorumnya peserta rapat namun lantaran rapat interpelasi tersebut berlangsung secara ilegal.
"Bukan soal nggak korum itu rapat dalam tandatangan ketua tidak diparaf pimpinan yang lain. Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apapun keputusannya tidak sah," tegas Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia menambahkan bahwa anggota fraksi yang menolak rapat paripurna tersebut akan langsung melaporkan pelaksanaan rapat paripurna interpelasi ilegal tersebut ke Badan Kehormatan (BK).
Baca juga: Bamuskan Hak interpelasi, Prasetyo Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI
"Insyaallah pada hari ini para pimpinan dan juga para anggota Fraksi yang menolak rapat paripurna ilegal itu segera mungkin sebelum dzuhur," tambahnya.
Baca juga: Perwakilan 7 Fraksi DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal