PKS: Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda Bukan Belum Korum tapi Ilegal

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 12:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Saat ditanya perihal mosi tidak percaya, Ahmad dan fraksi-fraksi yang menolak akan mengikuti proses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

"Kalau sudah disampaikan ke BK kita ikuti prosesnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak melaporkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI. "Kita tidak laporkan itu. Karena tidak ada kaitannya dengan fraksi itu," tuturnya.

Baca juga: M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya