PKS: Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda Bukan Belum Korum tapi Ilegal

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 12:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani angkat bicara soal ditundanya rapat interpelasi yang digelar DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

Dia mengatakan bahwa penundaan tersebut bukan soal tidak kuorumnya peserta rapat namun lantaran rapat interpelasi tersebut berlangsung secara ilegal.

"Bukan soal nggak korum itu rapat dalam tandatangan ketua tidak diparaf pimpinan yang lain. Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apapun keputusannya tidak sah," tegas Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Ia menambahkan bahwa anggota fraksi yang menolak rapat paripurna tersebut akan langsung melaporkan pelaksanaan rapat paripurna interpelasi ilegal tersebut ke Badan Kehormatan (BK).

Baca juga: Bamuskan Hak interpelasi, Prasetyo Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI

"Insyaallah pada hari ini para pimpinan dan juga para anggota Fraksi yang menolak rapat paripurna ilegal itu segera mungkin sebelum dzuhur," tambahnya.

Baca juga: Perwakilan 7 Fraksi DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal

Saat ditanya perihal mosi tidak percaya, Ahmad dan fraksi-fraksi yang menolak akan mengikuti proses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

"Kalau sudah disampaikan ke BK kita ikuti prosesnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak melaporkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI. "Kita tidak laporkan itu. Karena tidak ada kaitannya dengan fraksi itu," tuturnya.

Baca juga: M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya