Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya menemukan dugaan transaksi keuangan terkait jual beli narkoba senilai lebih dari Rp 120 triliun saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/9/2021).
"Sangat luar biasa sebetulnya concern kami terhadap narkotika. Kami sudah mengumumkan beberapa temuan Pak. Seingat saya ada yang Rp1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan kami Pak, angkanya itu bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun Pak," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)