Tak Hanya Digaji, Penyebar SMS Teror Pinjol Ilegal Juga Dapat Apartemen

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 22 Oktober 2021 10:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Operator Desk Collection jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal, mendapatkan apartemen dan gaji bulanan yang cukup besar, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyebar SMS teror kepada peminjam.

Salah satu tersangka AY mengaku bahwa, ketika bekerja di jaringan penyebar SMS penagihan dan promosi pinjol ilegal tersebut mendapatkan fasilitasi dari si Bos berupa apartemen dan uang sangu per bulan Rp5 juta.

Baca Juga:  Satu Bulan Pinjam Rp5 Juta, Nasabah Pinjol Ilegal Harus Bayar Rp80 Juta

AY mendapatkan jatah di Apartemen Laguna Tower, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Di tempat itupula, AY melancarkan SMS Blasting bernada teror atau ancaman ke Borrower.

"Benar, satu unit apartemen sendiri. Satu orang satu, dari situ kerja. Saya di Apartemen Laguna," kata AY diwawancarai MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya