Polisi yang Tembak Polisi di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

iNews TV, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 13:02 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto (Foto: Harikasidi)
Share :

MATARAM - Bripka MN, oknum polisi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menembak rekannya sesama anggota polisi, Briptu HT (26) hingga tewas di tempat. Motifnya diduga karena pelaku cemburu lantaran korban sering chat mesra dengan istri pelaku.

Bripka MN terancam pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Dia juga terancam pidana mati atau hukuman seumur hidup.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan dari hasil penyelidikan, kalau motif pelaku cemburu buta terhadap korban lantaran sering chat mesra dengan istrinya. Dari situ, mengarah dugaan terjadi perselingkuhan. Polisi masih melakukan pendalaman mengenai hal tersebut.

"Pelaku cemburu, karena korban sering berkomunikasi dengan istri pelaku," ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:  Dipicu Cemburu, Polisi Tembak Rekan Kerja hingga Tewas di Lombok Timur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya