Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 10:34 WIB
Tabrakan Bus Transjakarta di Jakarta (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua bus Transjakarta di MT Haryono. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Kepala Operasi (Kaops) Transjakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, lima orang tersebut salah satunya Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta.

"Ada lima orang saksi yang kami periksa. Pertama, itu penguji KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, Pelaksana Operasinya, kemudian HRD dari operator Bianglala, serta seorang penumpang yang sudah sembuh pasca kecelakaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

 Baca juga: Terungkap! Bus TransJakarta Melaju 55,4 Km/Jam saat Kecelakaan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya