Polisi Rampungkan Gelar Perkara Peristiwa Tabrakan Maut TransJakarta

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 07:48 WIB
Foto: TMC Polda Metro Jaya.
Share :

JAKARTA - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus tabrakan bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur. Penyidik bakal segera mengumumkan tersangka pada kasus tabrakan yang mengakibatkan dua orang tewas itu.

"Gelar perkara sudah selesai, pemeriksaan saksi juga sudah selesai," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, Jaya AKBP Argo Wiyono kepada MNC Portal, Selasa (2/10/2021).

 BACA JUGA: 15 Saksi Diperiksa Selidiki Kecelakaan Transjakarta Tewaskan Dua Orang

Argo menambahkan bahwa sampai saat ini penyidik Gakkum telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tabrakan tersebut. Akan segera menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan.

"Tinggal rilis resmi menunggu Pak Direktur Lalu Lintas. Rencana hari Kamis," tambah Argo.

Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik sebelumnya juga memeriksa fisik bus TransJakarta.

BACA JUGA: Kecelakaan Transjakarta Kembali Terjadi, Sopir Diduga Mengantuk

Argo mengatakan, pengecekan fisik dilakukan bersama tim dari Korlantas Polri. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat canggih yakni 3D. "Alat 3D laser scanner salah satunya".

Dia mengatakan, pihaknya melakukan cek fisik untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang mengakibatkan 33 orang menjadi korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya