SURABAYA - Ditlantas Polda Jawa Timur menaikkan status kasus kecelakaan Di Tol Jombang KM 672-300 yang menewaskan pasangan selebritis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan Tubagus Joddy, sopir Vanessa sebagai tersangka.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat ini polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Para saksi tersebut diantaranya petugas tol, beserta warga dan polisi yang berada di sekitar tol serta Joddy dan orangtuanya. Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, namun polisi menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Penetapan tersangka masih menunggu hasil gelar perkara yang dilaksanakan pasa hari Senin ini oleh Satlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jatim,” ujar Gatot, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Kecelakaan Tol Menewaskan Vanessa Angel Akibat Kelalaian Sopir
Sementara itu, Gala Sky anak Vanessa pada Senin dini hari telah dipulangkan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim kepada keluarga. Selain itu, pihak rumah sakit juga telah memulangkan Siska baby sitter Gala. Gala akan dirawat bersama oleh keluarga Vanessa dan Febri.
Vanessa dan suaminya meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Jombang. Tiga orang berhasil selamat dalam musibah kecelakaan tersebut, yakni Gala, Siska dan Joddy.
(Qur'anul Hidayat)