Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Demikian juga kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Belum (ada pemberitahuan). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," ujar Kapolres kepada MNC Portal.
Harun mengingatkan, kegiatan berkumpul dalam jumlah besar belum bisa diizinkan. Sebab, wilayah Kabupaten Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3, belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 H Eka Jaya menyampaikan, Reuni 212 yang awalnya direncanakan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, dialihkan ke Masjid Az-Zikra Sentul. Acara akan diisi dengan zikir akbar.
"Acara Reuni 212 milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama, tokoh serta pihak terkait dalam setiap acara Reuni 212," kata Eka, Senin 29 November 2021.
(Arief Setyadi )