“Pelapor menanyakan kebenaran itu kepada korban, dan korban mengakui telah disetubuhi oleh dua orang laki-laki. Keduanya sudah kita amankan,” kata Ginting, Selasa (1/12/2021).
Baca juga: Dibawa Lari Pacar, Gadis Cantik di Manado 3 Kali Dicabuli
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih di bawah umur ini akan dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
(Awaludin)