Usai Cabuli Anak Tetangganya, Pria Ini Berikan Uang Rp10 Ribu

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 21:03 WIB
Ilustrasi (iNews)
Share :

PADANG - Seorang pria berinisial M (59) ditangkap Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, karena telah mencabuli anak tetangganya. Polisi menangkap pelaku pencabulan itu setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Pelaku merupakan tetangga korban di Koto Tangah. Pelaku diduga sudah melakukan perbuatan tak senonohnya sebanyak empat kali. Awal kejadian sejak November tahun ini. Aksi tak senonoh tersebut telah dilakukan pada (11/12)," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda, Rabu (15/12/2021)

Aksi pria tersebut terkuak setelah korban berusia 12 tahun ini menceritakan kepada orang tuanya tentang perbuatan tersangka.

"Mendapat laporan tersebut pihak korban melaporkan ke polisi. Kita langsung memberikan respon, kemari sekira pukul 14.00 WIB kita menangkap tersangka," ujarnya.

Baca Juga : Pegawai Kelurahan di Tangsel Cabuli 3 Siswi Magang

Dari hasil pemeriksaan, modus tersangka itu dengan cara memanggil korban yang masih bertetangga untuk masuk ke dalam rumahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya