Dalam aksinya, pelaku diketahui bersama rekannya Saparudin yang tertangkap terlebih dahulu dan bersama dua rekannya yang masih buron melakukan aksinya dengan cara berpura-pura mobil yang mereka tumpangi disenggol mobil korban sehingga menghentikan laju kendaraanya.
Setelah itu korban langsung ditodong dan merampas uang sebesar Rp200 juta. "Kami masih mengejar dua tersangka yang masih buron," tukasnya.
Baca juga: Viral Kapolda Metro Murka Gegara Laporan Masyarakat Ditolak Polisi, Begini Ekspresinya
(Fakhrizal Fakhri )