Besok! Partai Perindo Gelar Webinar Perlindungan Hak-Hak Perempuan, Daftar di Sini!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 21:06 WIB
Foto: istimewa
Share :

Rofiq menjelaskan tema dalam webinar ini sengaja diangkat Partai Perindo dikarenakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur semakin menggurita dilakukan para pelaku predator seks. 
Terlebih, Partai Perindo concern mendukung hak-hak kaum wanita dan berkomitmen menjamin keselamatan, kesejahteraan maupun kemajuan perempuan serta masa depan anak Indonesia.
"Tema ini menjadi menarik, karena bukan hanya kasus yang diperbincangkan, tetapi masa depan perempuan dan anak yang menjadi concern pembicaraan," ujar Rofiq. 
Isu penting lainnya diungkit dalam webinar Partai Perindo kali ini juga membahas soal polemik Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Alasannya, RUU tersebut tidak dimasukkan DPR dalam paripurna. 
Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo Ratih Gunaevy berharap melalui webinar ini, wakil rakyat di Senayan terbuka pikirannya untuk tidak menunda proses legislasi RUU TPKS dan segera mengesahkannya menjadi Undang-Undang.
"Keadilan terhadap perempuan harus ditegakkan dan kami mendesak RUU ini segera disahkan," kata Ratih.
Melalui webinar ini, Partai Perindo juga akan membedah proses dan langkah yang harus ditempuh dalam upaya memperjuangkan RUU TPKS agar masuk ke dalam pembahasan paripurna DPR dan berharap RUU tersebut bisa segera disahkan.
"Dari hasil Kongres KPPI, Partai Perindo bersama-sama dengan korban, keluarga korban dan seluruh elemen-eleman organisasi perempuan mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan dan mengawal supaya RUU ini bisa disahkan," tegas Ratih yang juga selaku Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.
Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo di www.partaiperindo.com.
Pendaftaran sebagai kandidat wakil rakyat Partai Perindo bisa dilakukan melalui www.konvensirakyat.com.
Rofiq menjelaskan tema dalam webinar ini sengaja diangkat Partai Perindo dikarenakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur semakin menggurita dilakukan para pelaku predator seks. 
Terlebih, Partai Perindo concern mendukung hak-hak kaum wanita dan berkomitmen menjamin keselamatan, kesejahteraan maupun kemajuan perempuan serta masa depan anak Indonesia.
"Tema ini menjadi menarik, karena bukan hanya kasus yang diperbincangkan, tetapi masa depan perempuan dan anak yang menjadi concern pembicaraan," ujar Rofiq. 
Isu penting lainnya diungkit dalam webinar Partai Perindo kali ini juga membahas soal polemik Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Alasannya, RUU tersebut tidak dimasukkan DPR dalam paripurna. 
Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo Ratih Gunaevy berharap melalui webinar ini, wakil rakyat di Senayan terbuka pikirannya untuk tidak menunda proses legislasi RUU TPKS dan segera mengesahkannya menjadi Undang-Undang.
"Keadilan terhadap perempuan harus ditegakkan dan kami mendesak RUU ini segera disahkan," kata Ratih.
Melalui webinar ini, Partai Perindo juga akan membedah proses dan langkah yang harus ditempuh dalam upaya memperjuangkan RUU TPKS agar masuk ke dalam pembahasan paripurna DPR dan berharap RUU tersebut bisa segera disahkan.
"Dari hasil Kongres KPPI, Partai Perindo bersama-sama dengan korban, keluarga korban dan seluruh elemen-eleman organisasi perempuan mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan dan mengawal supaya RUU ini bisa disahkan," tegas Ratih yang juga selaku Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.
Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo di www.partaiperindo.com.
Pendaftaran sebagai kandidat wakil rakyat Partai Perindo bisa dilakukan melalui www.konvensirakyat.com.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya