Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini

Erfan Maaruf, Jurnalis
Minggu 02 Januari 2022 07:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Baca juga: Hari Terakhir Crowd Free Night, Warga Berkerumun di Danau Sunter Dibubarkan

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Polda Metro Bubarkan Kerumunan di Food Street Pantai Indah Kapuk

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya