Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan!
Para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah tervaksin. Kemudian, sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual kepada orang yang membutuhkan.
Vaksin itu seolah-olah adalah vaksin booster dengan meminta bayaran sebesar Rp250 ribu. Pemerintah sendiri baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu 12 Januari 2022. Vaksin booster akan terbagi menjadi dua skema, yaitu gratis dan berbayar.
Vaksin gratis dibiayai dengan APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) non-lansia. Sedangkan yang berbayar diberikan kepada 93,7 juta penduduk.
(Arief Setyadi )