Kejaksaan Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Garuda

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 23:30 WIB
Kejagung (Foto: Okezone)
Share :

MEDAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Keempatnya, adalah Capt. HR, RK, PNH dan SN.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Capt. HR merupakan Anggota Tim Pengadaan Pesawat PT. Citilink Indonesia. Sementara RK merupakan Vice President (VP) CEO Office Garuda Indonesia, PNH selaku Direktur Produksi Garuda Indonesia dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management Garuda Indonesia,

"Mereka diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," kata Leonard, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:  Jaksa Agung: Kasus Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan!

Pemeriksaan saksi, jelas Leonard, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan Garuda Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya