Kejaksaan Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Garuda

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 23:30 WIB
Kejagung (Foto: Okezone)
Share :

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin, 24 Januari 2022, pihak Kejaksaan juga memeriksa 4 orang saksi dalam kasus itu. Yakni MT, IS, MAW dan MP. MT diperiksa selaku Satuan Pengawas Internal Garuda Indonesia. Sementara IS selaku Direktur Utama Garuda Indonesia. Kemudian MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012-2014 dan MP selaku Vice President Garuda Indonesia.

Mereka juga diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara di Garuda Indonesia. Baca Juga: Kejagung Periksa Emirsyah Satar di Tahanan Terkait Kasus Korupsi Garuda

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya