Hari Valentine, 10 Pasangan Mesum Digerebek saat Asyik Indehoy di Hotel

Hasan Hidayat, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 23:32 WIB
Pasangan mesum yang diamankan petugas Satpol PP di Cirebon (foto: MNC Portal/Hasan)
Share :

CIREBON - Sedikitnya 10 pasangan tidak bisa menunjukkan surat nikah diciduk Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Senin (14/2/2022) malam.

Selain itu, petugas juga menggiring dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang open booking di salah satu hotel di Kawasan Tuparev Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Anak Pergoki Ayahnya Berbuat Mesum dengan Wanita Lain di Gudang 

Razia kondisi tersebut digelar di dua titik yakni di Gronggong dan Tuparev Kacamatan Kedawung.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, giat cipta kondisi yang digelar malam ini adalah upaya pihaknya mencegah perbuatan asusila di Hari Valentine.

"Kode giat malam ini pun Black Valentine," jelas Dadang.

BACA JUGA:Geger! Beredar Video Mesum Wanita Diduga Anggota DPRD Kota Medan 

Dijelaskannya lebih lanjut, hasil yang didapatkan dari giat tersebut yakni puluhan orang. "Rata-rata yang terjaring adalah muda-mudi yang mungkin sedang merayakan valentine," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya