CIREBON - Sedikitnya 10 pasangan tidak bisa menunjukkan surat nikah diciduk Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Senin (14/2/2022) malam.
Selain itu, petugas juga menggiring dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang open booking di salah satu hotel di Kawasan Tuparev Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Anak Pergoki Ayahnya Berbuat Mesum dengan Wanita Lain di Gudang
Razia kondisi tersebut digelar di dua titik yakni di Gronggong dan Tuparev Kacamatan Kedawung.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, giat cipta kondisi yang digelar malam ini adalah upaya pihaknya mencegah perbuatan asusila di Hari Valentine.
"Kode giat malam ini pun Black Valentine," jelas Dadang.
BACA JUGA:Geger! Beredar Video Mesum Wanita Diduga Anggota DPRD Kota Medan
Dijelaskannya lebih lanjut, hasil yang didapatkan dari giat tersebut yakni puluhan orang. "Rata-rata yang terjaring adalah muda-mudi yang mungkin sedang merayakan valentine," ucapnya.