Yerry yang juga Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat menjelaskan bahwa dari 9 juta TKI di luar negeri, hanya 3,7 juta TKI yang legal. Selebihnya adalah ilegal.
“Data dari World Bank, total TKI di luar negeri ada 9 juta orang, baik yang secara prosedural maupun nonprosedural. Nah yang terdata di BP2MI hanya sebanyak 3,7 juta orang. Artinya, ada sekitar 5,3 juta orang yang keberangkatannya non prosedural alias ilegal," ungkap Yerry.
"TKI kita yang ilegal itu rentan diperlakukan dengan tidak adil. Minggu ini contohnya, lagi viral ada TKW kita di Malaysia yang gajinya 7,5 tahun tidak dibayar," tambah Yerry.
Dia juga mencontohkan, 3 bulan yang lalu mencuat kasus TKW tidak digaji selama 12 tahun. Lalu, ada 32 kasus di mana TKI minta dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini, imbuhnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja
Yerry menambahkan banyaknya TKI ilegal, karena masih banyak masyarakat yang kurang informasi, sehingga tertipu oleh calo yang menjanjikan bisa menempatkan calon TKI mendapat pekerjaan bagus dan bergaji tinggi. Ditambah lagi, ada oknum dari berbagai instansi yang terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal ini.