Satu Pelaku Begal Ponsel di Kampung Bahari Ditangkap Polisi

Yohannes Tobing, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 13:40 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu pelaku begal di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis 17 Februari 2022 malam. Masih ada tiga orang lagi yang buron.

Menurut Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy, pelaku yang diamankan berinisial FE. Pelaku masih remaja.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan satu pelaku yang berinisial FE," kata Ricky saat dihubungi pada Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:  Hendak COD, Pria Ini Malah Dibegal Calon Pembelinya di Kampung Bahari

Dijelaskan Ricky, pelaku FE (14) memiliki peran sebagai pelaku atau orang yang pertama membuat janji dan mengirimkan titik lokasi pertemuan dengan korban IT (18).

"FE kita tangkap dengan peran memberikan share location kepada korban dan menemui korban. Sebelum akhirnya kawanan begal lain yang berjumlah sekitar empat orang datang," kata Ricky.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Atas perbuatannya, FE tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Begal Sepasang Kekasih di Cikarang, 2 Pelaku Ditangkap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya