Langgar Prokes, 3 Kafe di Bogor Didenda hingga Jutaan Rupiah

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 21:01 WIB
Kafe di Bogor melanggar protokol kesehatan (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

"Yang di Jalan Pemuda kita denda Rp500 ribu dan di Jalan Ahmad Yani Rp1 juta dan Rp250 ribu," ujarnya.

Selain itu, petugas juga sempat membubarkan kerumunan warga di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Patroli ini berakhir sekira pukul 01.45 WIB.

"Giat Pemburu Pelanggar PPKM berakhir pukul 01.45 WIB dengan razia atau penertiban jam operasional di Kota Bogor. Selanjutnya giat berakhir dalam keadaan aman, lancar dan kondusif," pungkas Dhoni.

Baca Juga:  Abai Protokol Kesehatan Covid-19, 1.330 Warga Terjaring Razia

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya