2 Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Masih DPO Ini Identitasnya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 22 Februari 2022 16:36 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di kawasan Tanjung Priok dan Bekasi. Saat ini masih ada dua orang yang masih dalam pengejaran alias DPO, keduanya adalah Irfan dan Harfi.

"DPO bernama Irfan dan Harfi. Saya sebutkan namanya langsung agar menyerahkan diri," jelasnya.

Dari tiga orang yang telah diamankan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya baju milik korban, batu yang digunakan untuk melukai, pakaian milik tersangka dan dua kendaraan milik para tersangka.

"Sangkaan Pasal 170 KUHP 9 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya