BNN Gagalkan Peredaran Sabu 3,5 Kg di Sumsel

Antara, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 20:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SUMSEL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram dari Pekanbaru, Riau.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi mengatakan, sabu-sabu tersebut didapatkan setelah aparat BNN menggeledah satu unit mobil minibus berwarna silver bernomor polisi BE-2362-T di pintu tol Keramasan, Palembang, Selasa 22 Februari 2022.

Di mana, barang bukti sabu-sabu itu dikemas dalam tiga paket bungkus teh hijau Guanyin Wang dibalut dengan alumunium foil disimpan dalam laci mobil.

 BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Sabu 18 Kg, Polresta Denpasar Buru Bandar

Sabu-sabu itu diduga akan dikirimkan ke Kabupaten OKI, Sumsel, oleh dua orang kurir, yakni Andre dan Nurohman warga Medan, Sumatera Utara.

"Kedua kurir tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Kantor BNNP Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Djoko, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA:Tangkap 2 Orang, Polisi Sita 17 Kg Sabu Milik Bandar Besar di Bali 

Menurut Djoko, kepada penyidik tersangka mengaku mereka diupah senilai Rp10 juta per kilogram sabu yang dikirim itu oleh seorang diduga bandar yang masih dikembangkan keberadaanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya