Ukraina Desak Lebih Banyak Sanksi Terhadap Rusia, Serukan Keadaan Darurat Nasional 30 Hari

Agregasi VOA, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 05:46 WIB
Ukraina desak lebih banyak sanksi untuk Rusia (Foto: AP)
Share :

UKRAINAUkraina pada Rabu (23/2) menyambut baik serangkaian sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia, karena tindakannya di Ukraina Timur dan menyerukan lebih banyak lagi sanksi. Ukraina mengatakan sanksi-sanksi itu perlu untuk menghentikan Presiden Rusia Vladimir Putin “dari agresi lebih lanjut.”

“Langkah-langkah tegas pertama diambil kemarin, dan kami berterima kasih untuk itu,” cuit Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba, Rabu (23/2).

“Sekarang tekanan perlu ditingkatkan untuk menghentikan Putin. Hantam ekonomi dia dan kroni-kroninya. Hantam keras. Hantam sekarang,” lanjutnya.

Ketegangan meningkat dua hari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menetapkan wilayah timur Ukraina Luhansk dan Donetsk adalah negara merdeka dan mengirim apa yang dikatakan Rusia sebagai "pasukan penjaga perdamaian". Pasukan ini melintasi perbatasan Ukraina, memicu kekhawatiran konflik yang lebih luas dengan bekas republik Soviet yang telah merdeka sejak tahun 1991.

Baca juga: Sanksi Baru AS ke Rusia, Targetkan Lembaga Keuangan hingga Elit dan Anggota Keluarga

Beberapa situs web pemerintah Ukraina, termasuk halaman utama pemerintah dan kementerian luar negeri, tidak bisa diakses pada hari Rabu (23/2). Pihak berwenang Ukraina mengatakan minggu ini mereka telah melihat peringatan online bahwa peretas merencanakan serangan besar-besaran terhadap lembaga pemerintah, bank, dan sektor pertahanan. Kyiv menuduh Moskow melakukan serangan siber meskipun Rusia membantah terlibat.

 Baca juga: Inggris: Invasi Rusia ke Ukraina Telah Dimulai, Sanksi Akan Dijatuhkan

Kepala Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina menyerukan keadaan darurat nasional selama 30 hari - yang masih harus disetujui oleh parlemen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya