Kementerian Luar Negeri menyarankan agar tidak melakukan perjalanan ke Rusia dan mendesak setiap warganya yang berada di sana untuk meninggalkan negara itu, dengan alasan bahwa "agresi" Moskow bisa membatasi kemampuannya untuk menyediakan layanan konsuler.
Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Kanada, Inggris dan Jerman, Selasa (22/2) mengambil tindakan sebagai bagian dari apa yang mereka sebut pendekatan tambahan dengan janji sanksi-sanksi lebih keras akan dijatuhkan jika Rusia bertindak lebih jauh.
“Kami belum melihat invasi skala penuh, tetapi kami kemukakan dengan sangat jelas bahwa jika Presiden Putin melakukan eskalasi, kami masyarakat internasional akan meningkatkan sanksi-sanksi kami,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss, Rabu (23/2).
Australia menambah sanksi-sanksi pada Rabu (23/2) yang menarget para anggota dewan keamanan Rusia, sedangkan Jepang bergabung memberikan sanksi dengan membekukan aset individu Rusia tertentu dan larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang.
Sementara itu, militer Ukraina, Rabu (23/2) menyatakan penembakan oleh separatis pro-Rusia di Luhansk menewaskan seorang tentara Ukraina dan mencederai enam lainnya.