Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Jam dan Lokasinya!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 07:03 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.

BACA JUGA:Dinkes Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Capai 19.652 Orang 

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya