JAKARTA –Sikap Indonesia mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam invansi Rusia ke Ukraina bukanlah tanda Indonesia berada di pihak barat bersama NATO. Karena hal tersebut merupakan implementasi konstitusi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
(Baca juga: Pemimpin Polandia, Ceko dan Slovenia Tempuh Bahaya Tiba di Kota Kyiv)
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam, Intelijen dan Siber Dr. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, M.si mengatakan, Indonesia bersama dengan 140 negara lainnya, mendukung resolusi Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina, diantaranya berisi agresi Federasi Rusia terhadap Ukraina
“Sikap Indonesia selalu konsisten dalam penerapan hukum internasional dan Piagam PBB untuk menghormati kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas negara lain. Untuk itu, di sisi lain Indonesia pun harus dapat memainkan peran dan posisi diplomasi yang sama apabila negara – negara anggota NATO melakukan intervensi dan agresi militer terhadap negara lain,” kata Susaningtya Nefo Handayani Kertopati dalam webinar Partai Perindo, Jumat (18/3/2022).
Penulis dan pengamat di bidang komunikasi politik, intelijen, pertahanan dan keamanan ini mengatakan, sebagai negara netral, penggagas gerakan non blok dan ketua G 20, Indonesia dapat berperan aktif untuk mendorong Rusia - Ukraina, serta NATO untuk menghentikan segala agresi, penggunaan kekuatan bersenjata dan intervensi terhadap negara lain
Saat ini, kata dia, Indonesia tengah fokus terkait evakuasi dan perlindungi WNI di Ukraina. Kota Lyiv, Ukraina Barat digunakan sebagai KBRI sementara sembari secara berangsur melakukan evakuasi untuk kembali ke Indonesia.
Dia pun membeberkan beberapa pelajaran yang didapat dari Perang Russia – Ukraina. Pertama, perang konvensional antar negara masih mungkin relevan terjadi, meskipun dikombinasi oleh pendekatan proxy dan asimetris yang melibatkan non state actor yang dikenal sebagai perang Hibrida.
“Kedua, Indonesia tidak boleh menjadi sekadar objek atau proxy dari kekuatan besar negara atau pakta pertahanan apapun di dunia, namun harus menjadi subjek bebas-aktif yang mendorong terciptanya stabilitas dan perdamaian dunia” ulasnya.