Kasatpol PP Gunung Putri, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan usai dilakukan pemeriksaan dan pendataan, petugas Satpol PP langsung mengirimkan pelaku prostitusi online tersebut ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
Selain mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan lima orang pelaku prostitusi online, petuga juga menyita 500 dus minuman keras dari sejumlah kafe dan warung miras di kawasan Gunung Putri, Bogor.
(Erha Aprili Ramadhoni)