KPK Cecar 2 Pengusaha soal Pemberian Uang terkait Proyek di RSUD Sidoarjo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 13:38 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

Tak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi keterangan dari saksi Direktur PT Kiani Realty Tiga Bersaudara, Tri Sulowati, pada Senin kemarin. Dari keterangan Tri Sulowati, penyidik mendalami soal aliran uang transaksi antar bank yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

"Tri Sulowati (Direktur PT Kiani Realty Tiga Bersaudara), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan aliran sejumlah uang melalui transaksi perbankan ke rekening bank dari pihak yang terkait dengan perkara ini," terangnya.

 BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, Anggota DPRD Jatim Ini Menolak Diperiksa KPK

Sekadar informasi, KPK belakangan ini sedang intensif melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya