Dishub Razia Parkir Liar, Wagub Ariza: Trotoar Hak Pejalan Kaki

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 13:19 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar razia parkir liar di trotoar dekat Kawasan ITC Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 18 Mei 2022.

Video razia parkir liar itu diunggah akun Instagram @jakarta.terkini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) pun merespons bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki mengacu kepada Undang-Undang.

"Trotoar adalah hak pejalan kaki (UU No.22 Th 2009, Pasal 131 ayat 1)," tulis Ariza dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Kamis (19/5/2022).

Ariza juga mengucap terima kasih kepada akun Instagram yang telah memposting razia parkir liar tersebut. Ia juga mengajak jangan parkir liar dengan sebuah pantun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya