Mikrofon Mati saat Ada Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Dimatikan Puan?

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 15:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok MPI)
Share :

Namun, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit. "4 menit pimpinan,” pintanya.

Puan membalas bahwa Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudha berlangsung selama 3 jam. “Ini udah 3 jam,” kata Puan agar ketus.

Kemudian, Amin AK pun berhasil menyampaikan interupsinya. Amin menyampaikan interupsi soal ketiadaan pengaturan mengenai LGBT (lesbi, gay, biseksual dan transgender) dalam KUHP, dia pun menyebutkan kejadian terkini mengenai LGBT seperti viralnya podcast Deddy Corbuzier mengenai pasangan gay dan juga dikibarkannya bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta.

Tetapi, belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofonnya mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara. Tak memedulikan itu, Puan melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.

“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini,” kata Puan.

Amin pun masih berusaha untuk mendapatkan waktu menyelesaikan interupsinya. “Terakhir, penutup pimpinan, maaf, penutup pimpinan,” kata Amin.

Seolah tak mendengar, Puan pun melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR pada siang ini. “Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” tutup Puan disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya