Mahkamah Agung AS saat itu memutuskan, dalam pemungutan suara di antara hakim agung yang berselisih satu suara, bahwa amandemen kedua Konstitusi AS melindungi hak individu memiliki senjata api untuk penggunaan yang sah.
Putusan itu menyatakan hak ini terbatas. Senjata api yang diperbolehkan tidak termasuk senjata kaliber besar seperti senapan mesin.
Namun Mahkamah Agung memutuskan bahwa pelarangan total terhadap warga negara untuk memiliki senjata adalah inkonstitusional. Pembatasan seperti itu akan dinyatakan melanggar tujuan dari perubahan konstitusi terkait pertahanan diri.
Sejak itu, pengadilan yang lebih rendah harus mendengar banyak tuntutan hukum terhadap larangan senjata serbu, persyaratan pendaftaran, dan larangan membawa senjata yang diberlakukan oleh beberapa negara bagian.
Sekarang perselisihan politik dan sosial yang sengit mengenai kelayakan untuk terus mengizinkan atau melarang kepemilikan senjata api oleh individu di AS kembali mencuat. Pro dan kontra itu semakin memanas usai ketika yang merenggut belasan nyawa murid sekolah dasar di Uvalde.
Hingga saat ini, kepentingan kelompok yang membela hak warga untuk memiliki senjata masih masih menang.
(Rahman Asmardika)