Selain Cabuli Korban di Pademangan, 3 Pelaku Aniaya dan Curi Handphone

Yohannes Tobing, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 14:46 WIB
Polres Metro Jakarta Utara rilis penangkapan 3 pelaku pencabulan di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022). (MNC Portal/Yohanes Tohap)
Share :

Sebelumnya, kasus pemerkosaan ini bermula saat pelaku hendak menagih utang kepada saudara korban SV. Akan tetapi karena yang dituju tidak ada, pelaku langsung melakukan perbuatan keji tersebut.

"Jadi bermodus menagih utang. Ddatangi korban bahwa saudara korban berhutang kepada ketiga tersangka. Saat menagih hutang tersebut (pelaku) langsung mengatakan kepada korban 'kalau tidak sanggup membayar gua tidurin lo aja'," kata Erlin.

Usai memberikan ancaman tersebut, Erlin menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa. Hingga akhirnya pelaku langsung memukul korban dan mengikat dengan tali rafia.

"Pelaku langsung mengikat korban karena melakukan perlawanan, kemudian diikatkan tangan dengan tali rafia, kedua pelaku memukuli korban, kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran," tuturnya.

Usai mendapat perbuatan keji tersebut, korban kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara beberapa hari kemudian.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya