JAKARTA - Jelang hari anti Narkotika internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2022. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangani enam kasus Pidana Narkotika di Indonesia sejak bulan April hingga Mei 2022. Sehingga, ratusan ribu gram Narkotika yang telah terkumpul turut dimusnahkan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Petrus Reinhard Golose menjadi pembuka dalam pemusnahan ratusan ribu gram Narkotika tersebut. Golose mengatakan, dengan terkumpulnya ratusan jenis Narkotika tersebut juga menandakan adanya pencegahan bagi ratusan ribu orang pemakai.
"Kita akan melakukan pemusnahan narkotika golongan satu berjenis sabu sebanyak 308.445,02 gram berarti 308 kg lebih. Kalau kita lihat dari jumlah ini, kalau beredar di masyarakat, lebih daripada 300 ribu orang yang akan terpapar minimal menggunakan 1 gram," ujar Golose di kantor Badan Narkotika, Jakarta Utara, Kamis (9/6/2022).
Lebih lanjut, Golose menuturkan, terdapat juga ribuan butir Narkotika yang turut dimusnahkan. Menurut Golose, Happy Five merupakan jenis Narkotika yang tak kalah membahayakan di tengah masyarakat.
"Happy five berjumlah 29.482 butir, ini jumlah yang banyak juga seperti kita ketahui bersama, di samping ekstasi happy five juga merupakan barang terlarang yang merupakan barang yang dinikmati khalayak yang menyukai hal-hal yang haram," ucapnya.