Hendak Edarkan Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti

Jimi Irawan, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 12:24 WIB
Barang bukti sabu/ Foto: Polisi
Share :

Saat ini terduga pelaku (AK) berikut barang bukti sudah di Mapolres Lampung Utara dan terhadapnya tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan.

AK dapat di jerat dengan pasal 114 ajat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya