Hari ke-Tujuh Operasi Patuh, Polri Tindak 57.126 Pelanggaran Berkendara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 17:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Adapun, polisi mengedepankan delapan pelanggaran selama operasi tersebut berlangsung. Diantaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar.

Lalu, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya