JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal langsung menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS), siang ini. Saat ini, Dewas sedang bermusyawarah untuk menentukan putusan terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA:Lili Pintauli Disidang soal Gratifikasi Tiket MotoGP, Ketua KPK: Saya Ikuti!
Lili Pintauli telah hadir memenuhi panggilan Dewas KPK untuk disidang etik hari ini. Lili hadir dalam kapasitasnya sebagai terlapor atau terperiksa. Sidang telah dimulai. Tapi, Dewas memutuskan menghentikan sementara (skors) sidang etik untuk bermusyawarah. Dewas akan memutuskan dugaan pelanggaran etik Lili pada siang ini.
"Ya ibu LPS hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," terangnya.
BACA JUGA:Diperiksa soal Gratifikasi Tiket MotoGP, Lili Pintauli Kepergok Datang Sembunyi-Sembunyi