Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Lili bahkan sudah diteken atau ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dewas KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) tekait pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK.
"Maka terperiksa (Lili) tidak lagi berstatus sebagai insan komisi," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)