Beraksi 8 Kali, Pencuri Ditembak karena Melawan saat Ditangkap

Rachmat Kurniawan, Jurnalis
Minggu 17 Juli 2022 18:03 WIB
Polres Bangka Tengah menangkap pencuri yang sudah beraksi di 8 lokasi. (Dok Polres Bangka Tengah)
Share :

"8 TKP tersebut baru 1 TKP yang korbannya melapor ke polisi. Untuk TKP lainnya kita masih berkoordinasi dengan para korban," ucapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya mendata kerugian korban mencapai kisaran puluhan juta rupiah.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara." tutur AKP Wawan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya