Napi di Lapas Kendari Nekat Selundupkan 32 Paket Sabu

Antara, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 01:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

KENDARI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagalkan penyelundupan paket narkotika jenis sabu ke dalam lapas yang dilakukan dua narapidana (napi).

Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, I Gede Artayasa mengatakan, upaya penyelundupan sebanyak 32 paket sabu-sabu digagalkan oleh petugas lapas pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 13.40 Wita.

"Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana yang ditemukan di celana saku kanan," kata I Gede.

 BACA JUGA:Buang Sabu di Pinggir Jalan, Residivis Ini Kembali Ditangkap

Dia menjelaskan, penggagalan tersebut bermula ketika dua narapidana berinisial S dan MI sedang diperbantukan di loket atau pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung.

Ketika diberi tugas di loket tersebut, S bertemu dengan seorang wanita. Melihat kejadian tersebut, petugas layanan kunjungan mencurigainya. Bersama personel Pengamanan Pintu Utama (P2U), petugas kemudian menggeledah pakaian S.

"Dari hasil penggeledahan di pakaian S ditemukan dua bungkusan yang berisi 25 paket kecil seberat 15,68 gram dan tujuh paket kecil diduga sabu-sabu seberat 5,7 gram," jelas dia.

 BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Narkotika di Perbatasan, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Sita 47 Kilogram Sabu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya