Cinta Tak Direstui, Pasutri Tega Habisi Kakak Kandung

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 05:00 WIB
Pasutri yang melakukan pembunuhan terhadap kakaknya/ Foto: Banda Haruddin Tanjung
Share :

PEKANBARU - Pasangan suami istri (Pasutri) warga Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau menjadi sasaran pembunuhan berencana. Dalam kejadian ini, Uli Susanti (23) meninggal dunia. Sementara suaminya Roni Hengki (32) kritis akibat ditebas golok.

Belakangan diketahui pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri yang tidak lain adalah adik mereka. Kedua pelaku adalah MA dan suaminya YS.

 BACA JUGA:KPU Beri Akses Bawaslu Baca Data Sipol Pemilu 2024

"Keduanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (26/7/2022).

Selain membunuh kakaknya, pasangan suami istri ini juga mengambil perhiasan kakaknya.

Kapolres menjelaskan, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati, sebab pernikahan mereka tidak direstui oleh pihak keluarga korban dengan alasan beda agama.

 BACA JUGA:Remaja Tewas Terkena Sajam di Pamulang, Polisi : Korban Pengeroyokan

"Pelaku menganggap korban ini yang paling menentang dan terlalu mencampuri urusan rumah tangga mereka. Pengakuan pelaku bukan karena ingin merampok, namun usai membunuh korban, pelaku sempat ngambil kalung emas dari leher," imbuhnya

Dia menjelaskan bahwa 22 Juli 2022 pagi, MA menyuruh suaminya YS pergi ke rumah korban. Hal ini dilakukan untuk melakukan rencana jahat mereka membunuh kakak dan abang ipar.

Setelah seharian di rumah korban, sekitar pukul 18.00 WIB, YS menyuruh MS masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di kamar dengan membawa parang yang sudah dipersiapkan oleh MA dari gudang rumah korban. Di dalam rumah hanya ada Uli Susanti dan Roni Hengki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya