421 Napi Koruptor Terima Remisi, 4 di Antaranya Bebas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 17 Agustus 2022 14:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca juga: 1.465 Napi Narkoba Lulus Rehabilitasi Medis dan Sosial

Berdasarkan data dari Kemenkumham, remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Di mana, terdapat tiga wilayah dengan warga binaan penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.

Baca juga: Seorang Napi Lapas Salambue Padangsidimpuan Meninggal Mendadak

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya